
SERAYUNEWS – Alun-alun Purwokerto dipadati oleh massa pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak), Rabu (20/5/2026).
Aksi unjuk rasa ini digelar untuk mendesak pemerintah dan pihak aplikator agar segera merealisasikan empat tuntutan nasional serta menghapus kebijakan lokal yang dinilai mencekik pendapatan mereka.
Gerakan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang diinisiasi oleh Forum Driver Online Indonesia (FDTOI) di 16 wilayah tanah air.
Anggoro Rino Pambudi, selaku koordinator lapangan, mengungkapkan bahwa beban potongan yang dibebankan kepada para pengemudi saat ini sudah jauh melampaui batas wajar.
“Ada empat tuntutan nasional yang kami suarakan. Pertama kenaikan tarif roda dua, kedua regulasi makanan dan barang, ketiga ketentuan tarif bersih ASK (Angkutan Sewa Khusus), dan terakhir Undang-Undang Transportasi Online Indonesia,” kata Anggoro kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Selain memperjuangkan isu nasional, massa Dobrak juga membawa keresahan lokal terkait kebijakan opsen pajak yang dinilai kian memberatkan ruang gerak para pekerja informal ini.
Dalam orasinya, Anggoro membeberkan realitas pahit yang dihadapi para pengemudi di lapangan. Penghasilan bersih mereka terus menyusut akibat skema potongan berlapis yang diterapkan oleh aplikator, mulai dari komisi dasar, biaya platform, hingga sistem langganan wajib jika ingin lancar mendapatkan penumpang.
“Kami ini merasa dieksploitasi sama aplikator. Sudah ada potongan 20 persen, masih ada platform fee, biaya aplikasi, kemudian fitur-fitur berlangganan,” ujarnya.
Sistem ini, menurut Anggoro, menciptakan iklim kerja yang tidak sehat karena adanya unsur pemaksaan secara tidak langsung kepada para pengemudi.
“Kalau tidak ikut berlangganan, kami tidak dikasih order. Jadi potongannya besar sekali. Yang diterima driver itu paling cuma sekitar 50 persen,” jelasnya.
Skema potongan yang ugal-ugalan ini membuat pendapatan nyata yang dibawa pulang ke rumah menjadi sangat minim, baik untuk mitra roda dua maupun roda empat.
“Potongannya terlalu besar,” ujarnya.
Aksi turun ke jalan ini sejatinya menjadi momen refleksi satu tahun perjuangan mereka. Anggoro menyebutkan bahwa aspirasi serupa sudah mereka gaungkan sejak 20 Mei 2025 lalu. Sayangnya, hingga pertengahan tahun 2026 ini, payung hukum yang kuat dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi tak kunjung terbit.
“Kami sangat ingin dibuatkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia karena itu regulasi tertinggi. Sekarang memang ada isu perpres, tapi kenyataannya belum direalisasikan,” kata dia.