Sebanyak 787 CPNS Formasi 2019 di Cilacap Terima SK PNS, Ini Pesan Bupati
Cilacap

Sebanyak 787 CPNS Formasi 2019 di Cilacap Terima SK PNS, Ini Pesan Bupati

Bagikan:
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji saat menyerahkan SK PNS saat apel pagi di Halaman Pendapa Wijayakusuma Cakti Cilacap, Senin (25/7/2022). (Ulul Azmi)

Sebanyak 787 CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Cilacap menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan langsung SK tersebut saat apel pagi di Halaman Pendapa Wijayakusuma Cakti Cilacap, Senin (25/7/2022).


Cilacap, serayunews.com

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan selamat kepada para penerima SK. Ia berharap momentum tersebut bisa jadi semangat meningkatkan kinerja dan kompetensi. Selain itu mampu beradaptasi dengan perkembangan maupun tantangan zaman.

“Saya mengimbau kepada CPNS yang pada hari ini menerima SK PNS 100 persen agar dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pribadi. Selain itu melakukan inovasi-inovasi yang mendukung tugas dan tanggung jawab. Sehingga dapat menumbuhkan kreativitas untuk menjawab tantangan zaman yang semakin berat ini,” kata Bupati.

Baca juga  Sebanyak 36 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Eselon II Cilacap, Jabatan Ini yang Banyak Diminati

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, Bupati berharapkan terbangun pola pikir ASN yang komprehensif, holistik, dan sistematis melalui penguasaan teknologi. Sehingga memiliki integritas yang tinggi dan profesional dalam pelayanan selain menjaga citra positifnya.

“Saya mengingatkan kepada semua PNS Kabupaten Cilacap agar mencermati kembali Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Cermati juga peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022, di mana PNS harus menaati kewajiban-kewajiban dan menghidarilarangan-larangan,” ujar Bupati.

Dalam penyerahan SK PNS tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, jajaran Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan para Camat.

Baca juga  Ini Kronologi Pemotor Asal Purbalingga Meninggal Tertabrak Dump Truk di Cilacap

Adapun berdasarkan kelompok jabatan, tenaga guru sebagai penerima terbanyak SK PNS yaitu 417 orang, selanjutnya tenaga teknis 253 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 117 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono, menyampaikan bahwa seluruh CPNS formasi tahun 2019 penerima SK telah melaksanakan ketentuan yang disyaratkan untuk menjadi PNS.

Ada yang Berhenti

CPNS formasi 2019 yang terhitung mulai tanggal percobaan selama lebih dari satu tahun yang merupakan prajabatan. Pelaksanaan masa prajabatan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar.

“CPNS formasi tahun 2019 juga telah melaksanakan uji kesehatan yang terbagi menjadi tiga tahap. Sehubungan dengan syarat pengangkatan PNS yaitu pelatihan dasar dan uji kesehatan sudah selesai, maka SK pengangkatan sebagai PNS untuk segera diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Warsono.

Baca juga  Cegah Stunting, Lazismu Cilacap Bagikan Kaleng Daging Rendang

Warsono menambahkan, CPNS formasi tahun 2019 yang diangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2020 berjumlah 794 orang, terdiri dari 318 pria dan 469 wanita. Namun yang akan menerima SK PNS sejumlah 787 orang. Sebanyak 7 orang lainnya telah diberhentikan dengan beberapa alasan.

“Meninggal dunia dua orang, berhenti atas permintaan sendiri tiga orang dan berhenti tidak atas permintaan sendiri dua orang,” ujarnya.

Sehingga nantinya penerima SK PNS tersebut TMT 1 Agustus 2022 akan memiliki masa kerja 1 tahun 8 bulan dan menerima gaji 100%.

Editor: Tim Redaksi

Terkini