SERAYUNEWS – Saat ini pertanyaan ‘sebelum kegiatan membuat usaha produk grafika hal pertama dimulai terlebih dahulu harus?’ banyak dicari jawabannya.
Adapun ini merupakan salah satu soal yang muncul di buku PKWU Kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA)
Jika Anda ingin mencari jawabannya, maka Anda tak perlu bingung lagi.
Berikut SerayuNews.com sajikan kunci jawaban lengkap dengan pembahasannya.
Menurut buku ‘Fun Learning edisi 1‘ oleh Meri Riza, dkk (2020:138), diketahui bahwa PKWU adalah mata pelajaran yang tergolong baru.
Adapun PKWU merupakan singkatan dari Prakarya dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini bertujuan supaya para murid mampu berkarya serta berwirausaha.
Dalam suatu soal di materi tersebut, siswa perlu menjawab mengenai usaha produk grafika.
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum memulai usaha produk grafika adalah mengurus izin usaha.
Izin usaha ini penting karena merupakan bukti legalitas dari pemerintah yang diberikan kepada pemilik usaha tertentu.
Dengan memiliki izin usaha, bisnis yang dijalankan akan dianggap sah di mata hukum.
Selain itu, pemilik bisnis bakal terhindar dari masalah, misalnya pembongkaran atau penertiban oleh pihak berwenang.
Mengurus izin usaha bukan tak sekadar formalitas, tetapi memiliki membawa banyak manfaat dari sudut pandang pemilik usaha, antara:
Pengurusan izin usaha dilakukan melalui Lembaga OSS (Online Single Submission).
Adapun ini merupakan lembaga yang ditunjuk untuk mengeluarkan izin usaha atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota.
Prosesnya juga dilakukan secara online. Dengan begitu, para pelaku usaha bisa lebih mudah lagi dalam mengajukan izinnya.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan sebelum memulai usaha produk grafika adalah mengurus izin usaha.
Hal ini tidak hanya membuat bisnis menjadi sah secara hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha.
Nah, itu tadi kunci jawaban salah satu soal yang ada di buku PKWU Kelas X tersebut.***