Adipala, serayunews.com
Camat Adipala Teguh Prastowo melalui Kasi Trantibum Hari Setyoadi mengatakan, pada pukul 14.00 WIB Satgas menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial, bahwa di tempat wisata Cemara Sewu Desa Bunton, Kecamatan Adipala telah diadakan acara perkumpulan komunitas motor tanpa ijin dengan hiburan orgen tunggal.
“Dari laporan yang kami terima, peserta komunitas motor ini asyik berjoget sehingga sangat membahayakan dan mengkawatirkan, bahkan saling berhimpitan. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi menularkan Covid kepada para peserta lainnya,” katanya kepada serayunews, Senin (7/6/2021).
Ia menambahkan, tak berselang lama setelah mendapatkan informasi tersebut, Satgas kemudian langsung bertindak dengan mendatangi lokasi untuk membubarkan acara tersebut dengan santun dan terukur. Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan bahaya penularan covid 19 akibat mengabaikan aturan.
“Kami mendatangi TKP dan membubarkan acara tersebut dengan baik dan alhamdulilah dari pihak Komunitas juga sangat kooperatif terhadap aparat dilapangan, serta mematuhi apa yang menjadi himbauan dari Satgas untuk menyudahi acara itu,” tuturnya.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik, kemudian menghindari aktifitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Serta menahan diri untuk mengadakan kegiatan hiburan dan semacamnya. Sehingga semua harus menyadari bahwa pandemi belum berakhir dan penerapan prokes tetap ditegakan untuk menghindarai penyebaran virus.
“Satgas pun akan selalu melaksanakan upaya pendisiplinan protokol kesehatan, terhadap aktifitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Meskipun saat ini sudah memasuki masa vaksinasi, tapi prokes harus terus dilakukan demi keamanan bersama,” jelasnya.