SERAYUNEWS – Biaya kuliah UI jalur PPKB dan KKI telah ditetapkan untuk tahun 2023/2024.
Menurut Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, UI membuka beberapa pendaftaran seleksi mahasiswa baru, termasuk melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), KKI, dan jalur mandiri.
Menurut Amelita Lusia seaku Kepala Biro Humas dan KIP UI, biaya kuliah UI jalur PPKB S1 telah diatur dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 402/SK/R/UI/2023.
Adapun biaya kuliah ini meliputi UKT yang dibedakan menjadi 11 kelas berdasarkan prinsip keadilan.
Lalu, berapa besaran UKT untuk calon mahasiswa baru yang nantinya masuk melalui jalur PPKB?
Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan:
K1: Rp 0-Rp 500.000
K2: Rp 500.000-Rp 1 juta
K3: Rp 1 juta-Rp 2 juta
K4: Rp 2 juta-Rp 4 juta
K5: Rp 4 juta-Rp 6 juta
K6: Rp 6 juta-Rp 7,5 juta
K7: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta
K8: Rp 10 juta-Rp 12,5 juta
K9: Rp 12,5 juta-Rp 15 juta
K10: Rp 15 juta-Rp 17,5 juta
K11: Rp 17,5 juta-Rp 20 juta
Rumpun Sosial dan Humaniora:
K1: Rp 0-Rp 500.000
K2: Rp 500.000-Rp 1 juta
K3: Rp 1 juta-Rp 2 juta
K4: Rp 2 juta-Rp 3 juta
K5: Rp 3 juta-Rp 4 juta
K6: Rp 4 juta-Rp 5 juta
K7: Rp 5 juta-Rp 7,5 juta
K8: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta
K9: Rp 10 juta-Rp 12,5 juta
K10: Rp 12,5 juta-Rp 15 juta
K11: Rp 15 juta-Rp 27,5 juta
Adapun informasi lebih lengkapnya mencakup jalur lain maupun jenjang D3 sampai D4 bisa anda cek di situs resmi UI. Semoga bermanfaat***(Dwiki Bangkit)