SERAYUNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa profesional dengan menjaga netralitas selama masa Pilkada.
Mengingat tahapan Pilkada saat ini sudah mulai masuk masa kampanye. Sedangkan satu potensi pelanggaran yang menjadi sorotan, adalah tentang netralitas ASN.
“Kampanye telah dimulai tanggal 25 September lalu hingga 24 November 2024 mendatang atau H-3 pemungutan suara, saya minta ASN Banyumas termasuk yang berada dilingkungan Setda ini, tidak terlibat dengan pasangan calon, maupun melarang dan atau menganjurkan memilih kotak kosong,” katanya, saat apel pagi di halaman Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (7/10/2024).
Menurut Agus, asas netralitas pada Pilkada serentak 2024 melekat pada ASN, karena memiliki fungsi perekat dan pemersatu bangsa kerena ASN adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik. Ia menambahkan saat ini Pilkada telah memasuki tahapan kampanye.
Agus menambahkan, tidak hanya terlibat langsung dengan pasangan calon, dalam bermedia sosialpun, larangan tersebut tetap berlaku. Ia tidak ingin mendapat laporan dari Bawaslu maupun masyarakat yang melaporkan ada pelanggaran netralitas ASN.
“ASN pun harus menjaga netralitas dalam bermedia sosial, tidak men like maupun coment pada gambar maupun foto yang terkait dengan calon atau yang terkait kampanye. Saya tidak ingin kasus pada Pemilu yang lalu terulang, dimana ada ASN yang mendapat sangsi berat berupa pemberhentian dalam jabatan dan penurunan pangkat,” kata dia.
Meski demikian karena ASN tidak seperti TNI dan POLRI yang tidak memilih, maka Agus mengajak, ASN harus menunjukan profesionalitas dengan hadir ke TPS tetap memilih. Karena kehadiran pemilih juga menjadi tolok ukur keberhasilan dalam Pemilu.
“Pilihlah sesuai hati nurani, dengan tidak mengajak, atau melarang pada orang lain. Tunjukan bahwa kita bisa profesional dalam memilih dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS,” katanya.
Diketahui, saat ini adalah masa kampanye Pilkada Banyumas. Masa kampanye akan berlangsung sampai 23 November 2024. Di masa kampanye, kandidat mendapatkan kesempatan untuk berkampanye menarik simpati pemilih agar nantinya dipilih saat pencoblosan.
Setelah masa kampanye, pada 24 November sampai 26 November 2024 adalah masa tenang. Di masa tenang tak lagi ada kampanye. Alat peraga kampanye yang bertebaran pun harus diturunkan. Lalu pada 27 November 2024 adalah masa pemungutan suara. Pada hari itu pemilih di Banyumas memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya.
Pilkada Banyumas 2024 hanya ada satu pasangan calon yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Karena hanya ada satu pasangan calon, maka di surat suara nantinya akan ada kolom kosong, selain kolom bergambar Sadewo-Lintarti.