SERAYUNEWS- Selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap arus mudik dan balik Lebaran 2024, Polda Jateng menindak 1.416 pelanggaran. Kendaraan terjaring melanggar, saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan menyebut, penindakan pelanggaran tersebut sejak 6-16 April 2024. Pelanggaran terekam dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.
“Dari jumlah tersebut, kita lakukan validasi dan kirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan,” ungkap Dirlantas di Mapolda Jateng, Jumat (19/4/2024).
Dia menyebutkan, pembatasan ganjil genap selama pelaksanaan sistem One Way Nasional merupakan upaya Polri merekayasa lalu lintas Lebaran 2024. Hal itu guna memecah jumlah arus kendaraan yang melintas di jalan tol.
Dengan demikian, pihaknya berharap tidak terjadi kepadatan ataupun kemacetan selama arus mudik dan balik akibat meningkatnya volume kendaraan.
“Keberhasilan ini berkat pengelolaan dan koordinasi dengan baik, jauh sebelum pelaksanaan kegiatan operasi,” jelas dia.
Selain itu juga berkat dukungan berbagai pihak, sehingga apa yang telah terencana berjalan dengan baik. Pihaknya mengapresiasi kepatuhan masyarakat, terhadap petugas selama Operasi Ketupat Candi 2024.
Menurutnya, hal ini berperan besar dalam menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Untuk angka kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 mengalami penurunan 43 persen.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan lalu lintas. Ketaatan dan kepatuhan ini, turut berperan menurunkan jumlah kecelakaan dan korban akibat kecelakaan,” tutur dia.
Hal ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran berkendara dan mengutamakan keselamatan dari para pemudik. Pihaknya juga bersyukur selama Operasi Ketupat Candi 2024, korban jiwa akibat kecelakaan turun. Dari tahun lalu 54 korban jiwa, menjadi 23 korban jiwa saja.