SERAYUNEWS – Selama menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, berhasil menyelesaikan 587 kasus tukar guling tanah bermasalah.
Sadewo mengaku, saat awal menjabat sebagai wakil bupati pada tahun 2017 silam, Ia mendapatkan tugas khusus untuk merampungkan ruislag tanah.
“Setelah saya pelajari, ternyata masih banyak ruislag yang bermasalah. Misalnya, ada tanah yang belum selesai mengurusnya,” ujar dia, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Masa Jabatan sebagai Wakil Habis, Sadewo Tri Lastiono Bersiap Mencalonkan Diri Jadi Bupati Banyumas
Bahkan ada persoalan tukar guling tanah yang selama 40 tahun, persoalannya tak kunjung rampung. Dengan di bantu oleh beberapa pihak, akhirnya Ia pun berhasil merampungkan persoalan tersebut.
“Bersama beberapa staf dari bagian dan dinas terkait, kami melakukan pendekatan. Bahkan, ada persoalan tanah yang masih bergulir sejak 40 tahun lalu,” kata dia.
Dalam proses pengembalian aset-aset negara, tidaklah mudah. Menurut Sadewo, membutuhkan pendekatan serta pemetaan mengenai persoalan tersebut. Bahkan Ia harus mendatangi satu per satu pengusaha, untuk menyelesaikan persoalannya.
Sehingga, satu per satu bidang tanah bisa di rampungkan dan secara resmi kembali menjadi milik negara.
587 bidang ruislag bermasalah yang berhasil di selesaikan, total memiliki luas 2.412.974 meter persegi (m2) atau 241,2 hektare (ha). Dengan rincian yang telah bersertipikat sebanyak 462 bidang atau 158,1 ha. Sedangkan yang belum bersertipikat, ada 125 bidang atau 813.812 m2 atau 81,3 ha.
“Salah satu yang selesai dan telah terbangun, Puskesmas Baturraden II. Tanah di situ sempat terkantung-kantung selama sekitar 28 tahun, karena dalam sengketa,” ujarnya.
Selain itu, ada persoalan yang berhasil selesai dan cukup mencolok persoalannya yakni Tirta Kembar. Kini, aset itu sudah kembali milik Pemkab Banyumas. Kemudian ada juga Pasar Wangon, Pasar Ajibarang lama, dan Pasar Karanglewas.
Keberhasilannya dalam menyelesaikan ratusan kasus ruislag tersebut, tak lepas dari bantuan Kantor Agraria dan Tata Ruang BPN Banyumas, serta Kejari Purwokerto.