SERAYUNEWS – Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinantikan oleh para guru. Lantas sertifikasi guru triwulan 3 kapan cair?
Para guru akan menikmati haknya menerima tunjangan profesi atau disebut juga sertifikasi. Tunjangan akan dicairkan melalui rekening penerima. Pencairan TPG triwulan III sudah ditunggu-tunggu para guru sertifikasi.
Kemendikbud mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.
“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Penyaluran TPG ini dilakukan di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, dan daerah lainnya.
Para guru sertifikasi di berbagai daerah yang sudah mendapatkan TPG tentunya bisa merasakan manfaat dari tunjangan tersebut. Bertambahnya saldo rekening para guru dari TPG Triwulan III bulan Oktober 2024 bisa memberikan kesejahteraan.
Adapun besaran nominal TPG triwulan III berbeda-beda untuk setiap guru. Hal ini karena tunjangan yang ditetapkan sebesar gaji pokok.
Sementara itu, gaji pokok guru PNS dan PPPK diatur berbeda oleh pemerintah. Aturan besaran TPG untuk guru PNS ditetapkan dalam PP No. 5/2024.
Kemudian, gaji guru PPPK diatur dalam Perpres No. 11/2024. Sertifikasi guru triwulan 3 2024 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan atau sertifikat pendidik sebagai tenaga profesional.
Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023, pencairan tunjangan profesi guru dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pencairan tunjangannya memang dilakukan setiap tiga bulan sekali atau disebut triwulan. Pada bulan Oktober 2024 merupakan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 3.
Guru ASN maupun non ASN bisa mengecek langsung rekening masing-masing. Jika belum ada tambahan saldo maka bisa bersabar terlebih dahulu.
Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang sudah menyalurkan TPG Triwulan 3 2024.
***