SERAYUNEWS– Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Anggiat Ferdinan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemungutan suara pilkada dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
“Kita sebagai ASN harus tetap netral dalam memilih kepala daerah sesuai wilayah masing-masing,” ujar Anggiat kala bertindak sebagai Pembina Apel, Selasa (26/11).
“Gunakan hak saudara-saudara untuk mencoblos di TPS besok,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kadiv Yankumham mengajak pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing di tengah perubahan nomenklatur Kementerian.
“Meski di pusat sudah berubah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun untuk di wilayah kita masih memakai Kementerian Hukum dan HAM. Maka dari itu kita semua tetap berpegang teguh kepada nomenklatur yang masih melekat pada kita,” jelasnya.
“Kita tetap harus kerjakan sesuai tugas fungsi masing-masing, tetap semangat, dan saling memberikan dukungan karena nantinya kita masih satu atap,” pesannya.
Mengikuti apel pada kesempatan ini Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana. PPNPN Kantor Wilayah, dan mahasiswa magang.
Diketahui, pemungutan suara pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024. Di hari itu banyak daerah yang mengadakan pemungutan suara. Bahkan, di Jawa Tengah semua kabupaten/kota melaksanakan pemungutan suara.
Pemilih di Jawa Tengah akan mendapatkan dua surat suara pada hari pencoblosan. Satu surat suara Pilkada Jateng dan satu surat suara untuk pilkada kabupaten/kota setempat.