Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut sesuai dengan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 838 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Cilacap Tahun 2021.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cilacap Warsono menyampaikan, jumlah alokasi tersebut terdiri dari dua kategori yakni, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 489, dan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sebanyak 5.730.
Untuk CPNS terdiri dari dua formasi yaitu Tenaga Kesehatan sebanyak 53 dan Teknis sebanyak 436. Sedangkan PPPK terbagi menjadi tiga formasi yaitu formasi guru sebanyak 5.285, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 427, dan teknis sebanyak 18 formasi.
“Pengumuman seleksi direncanakan akan dimulai tanggal 30 Mei hingga 13 Juni. Masyarakat yang akan mendaftar CPNS dan PPPK diharapkan sudah menyiapkan dokumen terlebih dahulu, agar lebih mudah saat pendaftaran dibuka,” ujar Warsono.
Sejumlah persyaratan umum yang bisa persiapkan jika ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2021, diantaranya: scan KTP asli, pas foto, swafoto, Ijazah (fotokopi dan scan), transkrip nilai (fotokopi dan scan), serta beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.
Warsono menambahkan, bahwa untuk informasi awal, PPPK pada formasi guru kemungkinan untuk seleksinya melalui CBT (Computer Based Test) sekolah. Sedangkan untuk CPNS, jika tahun lalu dilaksanakan di UNY, tahun ini Pemkab Cilacap melakukan pendekatan dengan Unsoed Purwokerto.
“Hasil koordinasi dengan rekan-rekan BKPPD di Banyumas Raya sedang melakukan pendekatan ke Unsoed,” ujarnya.
Warsono menambahkan, rincian penetapan kebutuhan PPPK dan CPNS Cilacap 2021 akan diumumkan pada akhir Mei sebelum pendaftaran dibuka. Pengumuman akan disampaikan melalui laman resmi BKPPD Cilacap melalui bkd.cilacapkab.go.id atau bisa mengakses di laman BKN di https://sscasn.bkn.go.id.