
SERAYUNEWS – Fenomena viral kerap muncul dari persoalan yang tampak sepele. Kali ini, nama Anita Dewi mendadak menjadi pusat perhatian di Instagram, Threads, hingga TikTok. Kamus, siapa dia?
Seorang penumpang KRL yang kehilangan tumbler TUKU, Anita kini disebut-sebut sebagai pemicu pemecatan seorang petugas KAI bernama Argi Budiansyah.
Kasus ini memantik perdebatan soal pelayanan publik, etika penumpang, hingga ketimpangan konsekuensi yang harus ditanggung para pekerja lapangan.
Lantas, siapa sebenarnya Anita Dewi? Bagaimana tumbler yang hilang bisa merembet pada pemecatan petugas stasiun? Berikut rangkuman lengkapnya.
Kronologi bermula pada Senin malam, saat Anita pulang kerja dengan KRL relasi Tanah Abang, Rangkasbitung. Ia naik sekitar pukul 19.00 dan turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40.
Sesampainya di luar kereta, ia baru menyadari bahwa cooler bag berisi beberapa barang pribadi, termasuk tumbler TUKU, tertinggal di bagasi gerbong wanita.
Tak ingin kehilangan barang berharga, Anita segera melapor ke seorang petugas berseragam security.
Dalam postingannya di Threads, ia menuliskan:
“Hari Senin pulang kerja aku naik commuter line St Tanah Abang – Rangkasbitung sekitar pukul 19.00. Aku turun di St Rawa Buntu sekitar pukul 19.40. Setelah turun aku baru tersadar cooler bag ku tertinggal di bagasi commuter line. Aku lgsg lapor petugas (seragam security), aku menjelaskan.”
Tak butuh waktu lama, pihak keamanan berhasil menemukan cooler bag tersebut.
Barang itu difoto dalam kondisi lengkap dan Anita diminta mengambilnya di Stasiun Rangkasbitung keesokan harinya.
Namun saat ia datang bersama suaminya, satu barang dinyatakan hilang, tumbler TUKU warna biru.
Petugas bernama Argi Budiansyah, yang saat itu menyerahkan cooler bag, menjelaskan bahwa ia hanya menerima tas dari petugas security tanpa memeriksa isi di dalamnya.
Karena kondisi stasiun ramai, tas hanya disimpan di ruang khusus.
Sebagai bentuk itikad baik, Argi bahkan sempat menawarkan penggantian tumbler.
Namun Anita dan suaminya, Alvin Harris, menolak tawaran tersebut.
Mereka meminta agar rekaman CCTV diperiksa untuk mengetahui di mana persisnya tumbler itu hilang.
Lewat pesan WhatsApp, Alvin menulis:
“Saya ingin tahu hilangnya sebenarnya di kereta atau saat di ruang PS tsb. Tolong lampirkan rekaman CCTV. Intinya saya mau tau yg sebenarnya tumbler tsb hilang dimana dan pasti ada yang buka cooler bag hitam tersebut, karna saat ditemukan difoto masih lengkap.”
Argi menjelaskan bahwa akses CCTV memerlukan prosedur dan dokumen, termasuk surat kehilangan dari kepolisian.
Ia mengatakan sudah berusaha mencari rekaman yang relevan, tetapi tak memperoleh hasil memadai. Alvin merespons:
“Silahkan diproses saja sesuai SOP PT KAI nya mas. Saya tunggu konfirmasinya lagi.”
Situasi berubah drastis ketika kabar pemecatan Argi Budiansyah mencuat di media sosial.
Dalam sebuah video, Argi mengaku menangis saat menceritakan bahwa dirinya diberhentikan dari pekerjaannya setelah laporan Anita diproses oleh pihak internal.
Publik sontak bersimpati. Banyak warganet menilai pemecatan tersebut berlebihan untuk kasus kehilangan tumbler yang harganya sekitar Rp300 ribu.
Tidak sedikit pula yang mempertanyakan prosedur penanganan kasus kehilangan barang yang dinilai tidak adil bagi pekerja lapangan.
Kasus ini pun menimbulkan gelombang kritik terhadap layanan KAI dan perdebatan tajam mengenai perlindungan pekerja.
Merespons viralnya kasus ini, Alvin Harris akhirnya menyampaikan pernyataan permintaan maaf melalui Instagram.
Ia mengungkapkan bahwa CCTV dari Stasiun Juanda telah diperiksa.
“Saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa saudara Argi Budiansyah pada tanggal 25 November 2025 kemarin. Dan kepada seluruh masyarakat yang terimbas dari hasil postingan yang dibuat oleh akun threads istri saya (yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu).”
Ia mengatakan bahwa kronologi lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.
Alvin dan Anita mengaku akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.
Dukungan masyarakat untuk Argi pun terus mengalir.
Banyak yang berharap agar petugas tersebut mendapatkan keadilan dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaannya kembali.***