Cilacap, serayunews.com
Pertemuan pada Selasa–Rabu, 14–15 Februari 2023 tersebut membahas hasil kajian konservasi untuk perikanan Sidat, serta peraturan terkait konversi Sidat. Pembahasan ini melibatkan du dinas di Provinsi Jawa Tengah. Pertama adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah. Kedua, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU) Provinsi Jawa Tengah.
“Daerah larangan penangkapan ikan sidat merupakan salah satu upaya konservasi. Ikan saat bermigrasi tidak ditangkap pada area tertentu berdasarkan identifikasi dan uji publik,” kata Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDI – KKP), Dony Armanto selaku narasumber.
Dony menjelaskan, hal ini sesuai amanat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Sidat. Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat berperan dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan, khususnya Sidat. “Karena penerima manfaat dari sumber daya ini adalah masyarakat setempat,” tegasnya.
Senada, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKHL-KKP) Pingkan Katharina Roeroe mendukung upaya Pemkab Cilacap. Sebab Sidat merupakan komoditas yang bernilai tinggi. Untuk itu perlu mendorong upaya pengelolaan berkelanjutan agar sidat tetap lestari.
“Karena sidat sudah menjadi primadona dan potensi unggulan di Kabupaten Cilacap. Kalau kita tidak jaga kelestariannya, akan habis dengan percuma,” jelasnya.
Konservasi ekosistem dan perikanan perairan darat di Cilacap ini juga mendapatkan dukungan dari Food and Agricultural Organization (FAO), Organisasi Pangan dan Pertanian PBB. Dukungan tersebut diberikan melalui Proyek Ifish yang merupakan kerjasama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pertanian dan Pangan PBB (FAO) dengan dukungan Global Environment Facility (GEF).
Perwakilan Proyek IFish untuk Wilayah Kabupaten Cilacap, Enggar Yulia Wardani menjelaskan, tidak hanya sidat, ikan Belida dan Arwana juga menjadi spesies target yang didukung keberlanjutannya oleh proyek IFish. Caranya, melalui pengarusutamaan nilai-nilai konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan terutama di ekosistem yang bernilai tinggi.
“FAO dan KKP melalui Proyek IFish mendorong upaya pengelolaan berkelanjutan agar perikanan sidat di Kabupaten Cilacap tetap lestari,” tandasnya.
Sebagai informasi, salah satu desa di Cilacap yakni Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja merupakan Kampung Sidat pertama di Indonesia. Kampung Sidat ini merupakan percontohan untuk kampung-kampung di seluruh Indonesia yang akan mengembangkan perikanan sebagai komoditas utama.