SERAYUNEWS– Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Total ada 120 judul film asusila itu disebarluaskan melalui tiga website dengan cara berlangganan. Lima pelaku yang terlibat di rumah produksi konten film dewasa itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menangkap lima pelaku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Menurutnya para pembuat konten asusila tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut. Adapun tiga website yang dijalani kelima tersangka, antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/.
Pihak kepolisian memperkirakan, jumlah film dewasa yang telah diproduksi mencapai sebanyak 120 judul film. Mereka telah memproduksi ratusan judul film dewasa itu sejak Tahun 2022. Sementara lokasi pembuatan film dewasa tersebut dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ungkap
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di laman milik Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan, film dewasa yang diproduksi para tersangka merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar kepada para konsumennya. Mereka menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan dilakukan secara berbayar.
“Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang di transmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film ‘Keramat Tunggak’ yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika-red) di akhir bulan April Tahun 2023,” ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus pornografi ini, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita satu set alat syuting. Antara lain berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk dan flashdisk, serta laptop dan komputer, serta dua televisi (TV) dan lima ponsel yang digunakan para pelaku.