Cilacap, serayunews.com
Ketua Komisi A DPRD Cilacap Mitra Patriasmoro mengatakan, terkait isu yang berkembang soal dugaan cinta terlarang itu, pihaknya belum mendapatkan aduan atau laporan terkait hal tersebut. Kendati demikian, Mitra meminta kepada jajaran Pemkab Cilacap mengambil langkah.
“Misalkan berita itu berkembang dan menjadi isu, saya berharap pembina pejabat di Pemerintahan Kabupaten Cilacap itu, untuk mengecek berita tersebut seperti apa, dan tidak berkembang luas di masyarakat Kabupaten Cilacap,” ujar Mitra, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, Pemkab Cilacap harus dengan cepat merespons dan bisa meyakinkan masyarakat terkait berkembangnya isu tersebut. Bahkan menurutnya, jika tidak segera ada respons bisa menjadikan tanggapan tidak baik di masyarakat.
“Mungkin kepastiannya seperti apa, pembina pejabat di Kabupaten Cilacap harus bisa menyakinkan masyarakat isu tersebut seperti apa, karena kalau tidak ada respons nanti tanggapan masyarakat seperti apa,” katanya.
Selain itu, Mitra juga meminta adanya pembinaan terhadap ASN lebih optimal agar kinerja dan kerja mereka tidak keluar dari aturan yang ada. Sebab menurutnya, masih banyak permasalahan lain yang harus diselesaikan.
“Masih banyak permasalahan di Cilacap. Harus memprioritaskan kepentingan masyarakat saat ini, jangan membuat masyarakat berpikir tidak baik terhadap ASN yang ada,” ujarnya.
Mitra menambahkan, terkait dengan fungsi pengawasan, pihaknya akan menindaklanjuti segala bentuk laporan ataupun aduan dari masyarakat. Namun, terkait dengan sanksi atau hal lain dikembalikan kepada instansi atau lembaga tekait.
“Untuk pengawasannya, jika ada laporan akan ada tindaklanjut, semisal terkait dengan kepegawaian kita konfirmasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Cilacap. Kita hanya sebatas mengawasi, terkait dengan sanksi dan sebagainya kewenangan di sana,” ujarnya.
Sementara itu, terpisah Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan akan memanggil yang bersangkutan jika memang ada laporan masuk.
“Saat ini belum ada laporan, nanti kalau tahu pasti mengundang yang bersangkutan,” ujar singkat Bupati.
Diberitakan sebelumnya, kabar tak sedap menerpa lingkungan Pemkab Cilacap, sebab salah satu oknum pejabatnya diterpa isu perselingkuhan. Bahkan sang pejabat dikabarkan menghamili seorang wanita asal Binangun hingga melahirkan seorang anak.
Dari informasi yang dihimpun, pejabat tersebut telah menjalani hubungan cinta terlarang cukup lama, kurang lebih selama lima tahun. Pejabat itu saat ini diketahui menduduki kursi kepala dinas di lingkungan Pemkab Cilacap.
Kabar tak sedap itu mulai mencuat dalam beberapa pekan terakhir, setelah tersebarnya dokumen kelahiran bayi yang diterima redaksi serayunews.com.