Cilacap, serayunews.com
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum dan Kemitraan RSI Fatimah Cilacap, Supadmo mengatakan, untuk tahun 2023 pihaknya bersama BPJS Kesehatan belum menandatangani kontrak lanjutan. Dimana kontrak kerjasama tersebut, dilakukan untuk durasi setahun sekali.
“Jadi putus kontrak total itu tidak, hanya belum ada kesepakatan. Dan sampai 30 Desember 2022, kami masih melayani pasien BPJS Kesehatan,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (22/12/2022).
Dengan begitu, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada kesepakatan kerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan. Meski begitu, Supadmo tak menjelaskan lebih lanjut klausal apa yang masih belum disepakati oleh kedua belah pihak.
“Artinya untuk umum kami masih melayani seperti biasa, begitu pula dengan pasien asuransi lain. Misalnya pasien Jasa Raharja dan lainnya ya tetap normal,” tuturnya.
Disebutkan, karena RSI Fatimah untuk sementara waktu tidak kerjasama dengan BPJS Kesehatan, pasien yang selama ini menggunakan fasilitas tersebut agar bisa beralih di fasilitas layanan kesehatan lain yang juga ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
“Karena belum ada legal formalnya, kami belum bisa melayani. Tapi kami berusaha memproses kesepakatan secepatnya, mengingat RSI Fatimah selama ini sudah dipercaya masyarakat,” ujarnya.