
SERAYUNEWS-Terkait penetapan dua tersangka setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas kasus tersebut, apalagi sebelumnya sudah ada beberapa kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara serupa.
Menurut Luthfi, persoalan integritas pejabat publik sebenarnya telah berkali-kali ia tekankan kepada para kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Saya sudah berulang kali mengingatkan soal integritas. Hal ini selalu saya tekankan kepada para kepala daerah,” ujar Luthfi di Semarang, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini juga aktif bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang rutin memberikan pembinaan kepada kepala daerah serta anggota DPRD.
Bahkan, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sebelumnya, para pejabat daerah sudah diingatkan secara tegas agar tidak melakukan penyimpangan anggaran maupun pelanggaran hukum.
Luthfi menegaskan, integritas tidak cukup hanya disampaikan lewat kata-kata, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam menjalankan pemerintahan.
“Integritas itu tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan. Artinya tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” katanya.
Ia berharap kasus yang terjadi di Cilacap bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, hingga ASN agar lebih menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik atau clean governance serta good governance harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda birokrasi.
Di sisi lain, Luthfi juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan di Cilacap tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tengah tersandung kasus hukum. Ia telah menginstruksikan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Terlebih saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan berbagai layanan menjelang arus mudik dan balik pada perayaan Lebaran 2026.
“Saya minta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena persoalan hukum yang sedang berlangsung,” katanya.