SERAYUNEWS – Media sosial tengah diramaikan dengan kabar mengenai pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Informasi yang beredar tersebut bahkan mencantumkan tata cara pengurusan SIM secara online.
Namun, kabar ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat karena hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Satlantas Polres Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatlantas AKP M. Bimo Seno menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima perintah atau telegram resmi (TR) dari pimpinan terkait program pembuatan atau perpanjangan SIM gratis tersebut.
AKP Bimo Seno menegaskan bahwa hingga saat ini, Satlantas Polres Banjarnegara belum mendapatkan arahan atau petunjuk teknis terkait program tersebut. Postingan yang beredar di media sosial pun, belum jelas sumbernya dan kebenarannya.
“Kita bekerja berdasarkan perintah pimpinan. Sampai saat ini belum ada petunjuk, belum ada yang menyatakan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis,” kata AKP Bimo Seno, Jumat (20/12/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
AKP Bimo meminta masyarakat Kabupaten Banjarnegara agar tidak mudah terpancing atau ikut menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Menurutnya, hingga saat ini, proses pembuatan dan perpanjangan SIM di Banjarnegara masih berjalan seperti biasa tanpa perubahan terkait biaya.
“Sebelumnya, kita juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Ditlantas. Hasilnya, belum ada petunjuk terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis. Jadi, pembuatan dan perpanjangan SIM di Banjarnegara masih seperti biasa,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian informasi melalui sumber resmi, seperti Satlantas Polres Banjarnegara atau instansi pemerintah terkait lainnya.
Hal ini penting untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dengan situasi ini, Polres Banjarnegara memastikan tetap menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat, termasuk terkait layanan SIM, sesuai dengan prosedur yang berlaku.