Purbalingga, serayunews.com
Wakil Bupati Purbalingga H Sudono menyampaikan, tercatat sejak tahun 2016 angka stunting berhasil diturunkan rata-rata 1,54 persen per tahunnya. Diketahui, pada tahun 2016 masih 23,1persen, namun di tahun 2020 menjadi 16,93 persen atau turun 6,17 persen.
“Progress capaian kinerja penanganan stunting di Kabupaten Purbalingga selama beberapa tahun terakhir cukup signifikan. Dari tahun 2016 masih 23,1%, namun di tahun 2020 menjadi 16,93% atau turun 6,17% rata rata penurunan setiap tahun 1,54%,” kata Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT ketika memberi sambutan pada acara Pertemuan Koordinasi Rembung Stunting, di Gedung Andrawina, Owabong Cottage, Bojongsari, Rabu (09/06/2021).
Dono mengapresiasi capaian hasil kinerja yang telah dilakukan. Namun demikian, diharapkan tahun-tahun ke depan terus bisa ditekan. Bahkan, di tahun 2024 ditargetkan angka stunting di Kabupaten Purbalingga bisa kembali turun menjadi 14%.
“Atas nama pemerintah, saya sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam penurunan stunting di Purbalingga,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam rangka penurunan target 14 persen, diperlukan kerjasama terpadu semua OPD, lembaga, ormas terkait serta keterlibatan pemerintah. Komitmen kerjasama semua pihak sangat penting, khususnya Bappelitbangda sebagai motor penggerak.
Kepala Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Rida Kusumawati MSi menyampaikan penekanan stunting merupakan amanah dari Peraturan Presiden RI No 42 tahun 2013 dan No 18 tahun 2020. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, juga ditargetkan tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen.
“Rembug aksi penurunan stunting ini merupakan rembug yang ke-3 di tahun 2021. Aksi Pertama terkait dengan situasi dan analisis sehingga menentukan lokus penanganan stunting di desa; Aksi Kedua penentuan program yang akan dilaksanakan,” katanya.
Ia menambahkan maksud Aksi yang ke-3 ini, yakni memastikan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan stunting secara komprehensif, bersama menyampaikan pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021 dan membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan stunting di Kabupaten Purbalingga.
Pada acara ini juga dilaksanakan deklarasi dan komitmen bersama untuk cegah dan turunkan stunting dari seluruh pemangku kepentingan. Diantaranya pemerintah, sektor non pemerintah, akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Selain berkomitmen penurunan stunting hingga 14 persen di tahun 2024, juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk percepatan pencapaian target tersebut.