Cilacap, Serayunews.com-Subsidi dari pemerintah bagi tenaga kerja swasta yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta dan masuk program BPJS Ketenagakerjaan sudah cair pada Kamis (27/8/2020). Sejumlah tenaga kerja di Cilacap mengakui jika subsidi tersebut sudah masuk saldo di rekeningnya.
Satu diantaranya yakni, Nasrulloh, salah satu pekerja di Cilacap. Dia mengaku jika mengetahui informasi tersebut dari admin di kantornya.
“Saya di WA sama admin kantor pukul 04.00 WIB, lalu baru saya cek sekitar pukul 08.00 WIB, dan ternyata sudah masuk Rp 1,2 juta,” katanya, Kamis siang.
Dia mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan subsidi bagi tenaga kerja sepertinya. Pasalnya, akibat adanya pandemi ini, gaji bulan lalu ada pemotongan sebanyak 30 persen dari gaji sebelumnya.
Sehingga dengan adanya subsidi tersebut, bisa menambah pemasukan di keluarganya.
“Sementara saya simpan dulu, untuk keperluan mendadak,” katanya.
Lain halnya dengan Ulul Azmi, yang juga sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan mengaku belum mendapatkan pemberitahuan. Meskipun dari perusahaannya sudah mendaftarkannya.
“Sampai siang belum ada pemberitahuan ada uang masuk ke rekening dari bank,” katanya.
Subsidi dari pemerintah pusat diberikan kepada karyawan swasta yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta per bulan. Nantinya setiap pekerja akan menerima total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan, dan diberikan langsung ke rekening masing-masing pekerja, setiap dua bulan sekali. Namun, bantuan ini diberikan kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan Non BUMN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibawah Rp 150 ribu perbulan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perselisihan Hubungan Industrial di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kaupaten Cilacap Firdaus Azy Mutia mengatakan berdasarkan data dari Dinakerin Cilacap, data terakhir di tahun 2018 ada sebanyak 3.207 perusahaan yang ada di Cilacap dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 62.315 orang. Dari jumlah tersebut 45.168 tenaga kerja didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Data ini hanya berdasarkaan perusahaan dan jumlah tenaga kerja, kalau untuk gaji belum milah lagi. Karena banyak perusahaan mendaftarkan (BPJS Ketenagakerjaan) sesuai UMK, agar setoran selama ini kecil, kalau sesuai gajikan persentasenya agak besar,” ujarnya.