
SERAYUNEWS– Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan reformasi subsidi listrik. Hal itu guna meningkatkan efisiensi anggaran, sekaligus memastikan bantuan negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Luhut, gagasan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Luhut menyebut beban subsidi energi nasional masih sangat besar.
“Dari data yang berhasil kami himpun, menunjukkan beban subsidi energi masih di atas Rp300 triliun per tahun. Ironisnya, sekitar 62,9% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu,” ungkapnya dikutip dari akun Instagramnya.
Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan karena anggaran yang seharusnya membantu masyarakat rentan justru banyak dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak menerima subsidi.
Sebagai solusi, pemerintah berencana mengubah pola subsidi yang selama ini berbasis komoditas atau barang menjadi bantuan langsung berbasis individu.
Langkah tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran berbagai bantuan pemerintah.
Melalui skema baru ini, pemerintah berharap subsidi dapat disalurkan secara lebih akurat kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Luhut menegaskan bahwa penggunaan DTSEN akan memperkuat validitas data penerima bantuan sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.
Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah mengintegrasikan berbagai sistem perlindungan sosial melalui teknologi digital yang dikembangkan oleh talenta dalam negeri.
Mulai dari Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga sistem verifikasi biometrik, seluruh proses akan memanfaatkan platform GovTech Indonesia.
Menurut Luhut, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit sekaligus menutup peluang manipulasi data penerima bantuan.
“Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran,” jelasnya.
Selain mengurangi kebocoran anggaran, sistem digital juga memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana negara.
Luhut menilai bantuan sosial tidak hanya harus berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemerintah mendorong agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
“Bantuan pemerintah idealnya menjadi stimulan agar masyarakat bisa mandiri dan naik kelas secara ekonomi,” kata Luhut.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial dalam jangka panjang dan memperkuat daya tahan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah saat ini sedang memperluas uji coba sistem digitalisasi bantuan sosial di 42 kabupaten dan kota.
Tahap uji coba tersebut bertujuan memastikan seluruh mekanisme berjalan efektif, mulai dari pendataan, verifikasi penerima, hingga penyaluran bantuan.
Hasil evaluasi dari daerah percontohan nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum implementasi nasional dilakukan.
Luhut menegaskan bahwa reformasi subsidi listrik bukan bertujuan mengurangi hak masyarakat miskin atau kelompok rentan.
Sebaliknya, kebijakan ini dirancang agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Menurutnya, keberanian melakukan reformasi menjadi kunci untuk menciptakan keadilan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.
“Reformasi subsidi bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin, tetapi memastikan anggaran negara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal,” tegasnya.
Dengan sistem yang lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis data tunggal, pemerintah berharap penyaluran subsidi energi dan bantuan sosial dapat menjadi lebih adil, efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.