Advertisement
Advertisement
Banjarnegara, Serayunews.com
Kepala Rutan Banjarnegara Karyono mengatakan, dalam pelaksanaan vaksin dosis kedua yang dilakukan di rumah tahanan Banjarnegara, Senin (30/8/2021), ada 45 napi mendapatkan vaksin dosis ke dua dari sebelumnya terdapat 48 warga binaan.
“Sebenarnya ada beberapa warga binaan yang setelah mendapatkan vaksin pertama kemudian bebas, dan kami fasilitasi untuk mendapatkan dosis ke dua, namun setelah kami hubungi, ada beberapa eks napi yang datang, dan 3 orang tidak datang, kami juga tidak tahu penyebabnya,” katanya.
Dikatakannya, narapidana yang bebas seusai memperoleh suntikan pertama vaksin Covid-19 tetap difasilitasi untuk mendapat suntikan kedua di dalam rumah tahanan Banjarnegara. Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 juga masih dilakukan tahap pertama bagi warga yang belum mendapatkan vaksin.
“Untuk hari ini, ada 45 warga yang mendapat vaksin dosis kedua, dan 37 warga mendapat dosis pertama. Ada juga warga binaan yang tidak dapat dilakukan vaksin karena banyak hal, termasuk NIK yang tidak terkonfrontir dengan sistem hingga alasan kesehatan. Yang pasti kami tetap memfasilitasi,” katanya.
Selain itu, perilaku yang sama juga akan dilakukan bagi napi yang baru mendapatkan dosis pertama.
“Kalau sudah ada yang bebas sebelum memperoleh suntikan kedua, kami tetap akan tetap memfasilitasi mendapat suntikan di lapas,” ujarnya.