
PEMALANG, SERAYUNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang Selasa, 28 Juli 2026. Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkena OTT dalam aksi KPK tersebut. Belum ada informasi rinci terkait kasus yang menyeret Bupati Anom.
Tim penindakan KPK juga dikabarkan membawa sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Penindakan itu menjadi perhatian karena terjadi ketika sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah lainnya juga tengah menghadapi proses hukum KPK sepanjang 2026. Dalam waktu sekitar tujuh bulan, terdapat sejumlah kepala daerah di Jateng yang terseret operasi penindakan lembaga antirasuah, mulai dari Pati, Pekalongan, Cilacap, Sukoharjo, hingga Pemalang.
Kabar mengenai penindakan terhadap Bupati Pemalang menambah daftar panjang kepala daerah Jawa Tengah yang berhadapan dengan KPK pada 2026.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menjadi kepala daerah pertama di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK tahun ini. Penangkapan berlangsung pada 19 Januari 2026.
Perkara Sudewo berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Kasus tersebut kemudian berkembang ke persoalan dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Belum selesai perhatian publik terhadap kasus Pati, KPK kembali melakukan OTT di Jawa Tengah. Pada 3 Maret 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Semarang.
Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026. Kasus tersebut juga telah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Rangkaian penindakan ini memperlihatkan bahwa pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan jabatan pemerintahan menjadi salah satu area yang rawan persoalan korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.
Hanya berselang sekitar 10 hari, KPK kembali melakukan OTT di Jawa Tengah. Kali ini operasi berlangsung di Kabupaten Cilacap pada 13 Maret 2026.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap ketika sedang mengikuti rapat di lingkungan Setda Cilacap.
Dalam perkembangan perkara, Syamsul ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.
Perkara tersebut juga memasuki tahapan persidangan. Sidang perdana Syamsul dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada 31 Juli 2026.
Jawa Tengah kembali diguncang OTT KPK pada 9 Juli 2026. Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus yang menjerat Etik berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Berbeda dengan sejumlah perkara sebelumnya yang telah memasuki persidangan, penyidikan kasus Etik masih berjalan.
KPK masih mengumpulkan bukti dan melengkapi proses penyidikan sebelum perkara memasuki tahap berikutnya.