SERAYUNEWS– Jelang pesta demokrasi serentak, penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dapat anggaran sebesar Rp44,95 miliar.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan dana hibah bersumber dari APBD Kabupaten Wonsobo Tahun 2023 dan Tahun 2024.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, alokasi untuk KPU Wonosobo sebesar Rp35,34 miliar, dan Bawaslu Wonosobo sebesar Rp9,56 miliar. Penyaluran dana tersebut untuk tahap 1 dengan persentase 40 persen pada 2023, dan tahap 2 dengan persentase 60 persen dan penyalurannya pada 2024.
Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo di Pendopo Selatan, Jumat (11/11/2023). Dana hibah bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo.
Menurut Afif Nurhidayat, dana hibah itu menjadi komitmen dan keseriusan Pemkab Wonosobo, guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak atau Pilkada Tahun 2024. Ini guna menjamin hak masyarakat dalam proses demokrasi.
“Saya minta penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah ini. Tentunya, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari bersama-sama kita sukseskan seluruh rangkaian dan tahapan Pilkada maupun Pemilu Tahun 2024. Semoga terpilih pemimpin mumpuni, proses bersih sesuai peraturan,” harap Afif.
Bupati berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, mampu mendorong kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi Tahun 2024. Baik KPU maupun Bawaslu Wonosobo untuk menggunakan anggaran ini secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
“Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Wonosobo dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar. Tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Afif.
Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho menjelaskan, dana hibah itu untuk biaya tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain.
Kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik Pilkada. “Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah ini telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Hal ini untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo tentang kebutuhan anggaran Pilkada Wonosobo Tahun 2024. Ini digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam APBD Wonosobo.
Dalam penyusunannya kami sangat mengedepankan prinsip hemat dan efisien, dan juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah. “Alhamdulillah, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, NPHD Pilkada Wonosobo 2024 dapat ditandatangani,” ujarnya.
Menurut Ruliawan, salah satu syarat utama terlaksananya Pilkada, yaitu tersedianya anggaran. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.