SERAYUNEWS – Pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Simak cara daftar DTKS penerima bansos 2025.
Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos. Bansos merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan terutama keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka pendaftaran penerima bansos dengan sejumlah persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang merasa berhak, tetapi belum mendapatkan bansos di tahun 2024, bisa mendaftarkan dirinya sendiri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos 2025? Simak informasi selengkapnya tentang syarat dan cara daftar agar bisa menjadi penerima bansos tahun 2025.
Berikut ini syarat mendaftar sebagai penerima bansos 2025 yang bisa dicermati masyarakat:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftar harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
2. Termasuk dalam Keluarga Pra-Sejahtera
Penerima bansos diutamakan untuk keluarga pra-sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, pendaftar dapat mengajukan diri untuk didata.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pendaftar wajib memiliki NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Pendaftar tidak boleh sedang menerima bantuan sosial dari program lain untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pendaftar yang belum terdaftar dalam DTKS wajib melampirkan SKTM yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kelurahan atau kecamatan.
6. Berdomisili di Wilayah Sasaran Program
Penerima harus tinggal di wilayah yang menjadi sasaran program bansos sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mendaftar sebagai penerima bansos:
1. Cek Status di DTKS
2. Melapor ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Verifikasi Data
5. Pengumuman Penerima Bansos
Selain lewat cekbansos.kemensos.go.id, bisa melakukan pendaftaran via aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut ini panduaj caranya:
Simak tips berikut agar bisa disetujui sebagai penerima bansos Kemensos:
Dengan memahami syarat dan cara mendaftar bansos 2025, diharapkan masyarakat membutuhkan bisa lebih mudah mengakses bantuan sosial dari pemerintah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini untuk mengurangi angka kemiskinan, dan memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang kurang mampu.
***