SERAYUNEWS – Siapa sangka, rupanya Anda bisa melakukan take over dengan memindah KPR ke Bank BCA.
Sebagai informasi, take over pindah bank KPR artinya memindahkan program kredit rumah dari bank satu ke bank yang lain.
Sementara itu, take over KPR ke Bank BCA tersebut dapat Anda ajukan melalui program KPR Refinancing.
Apabila masih menimbang-menimbang bank mana yang akan dituju, Anda bisa mencari tahu apa saja keuntungan dari take over ke BCA. Apa saja?
1. Bebas penalti
2. Bisa diajukan secara online
3. Lebih praktis
Selanjutnya, terdapat sejumlah biaya pindah bank KPR ke BCA, seperti biaya provisi 1 persen, administrasi, appraisal, dan pengikatan agunan.
Nah, apabila tertarik untuk melakukan take over ke Bank BCA, Anda bisa menyiapkan syarat yang harus dibutuhkan. Apa saja? Berikut informasinya.
Syarat Umum
Syarat Dokumen Pribadi
Dokumen Properti
Itulah informasi mengenai syarat melakukan take over KPR ke Bank BCA. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)