Adipala, serayunews.com
Kepala Satlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) IPDA Adim Haryoko menyampaikan, bahwa kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor hendak mendahuli kendaraan lain di depannya, namun dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Luxio sehingga terjadi tabrakan.
“Semula pengemudi KBM Daihatsu Luxio Nopol R 9440 VH melaju dari arah timur ke barat mendekati TKP, tepat dari arah depan melaju Spm Honda Verza Nopol R 3792 AP yang hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, karena jarak sudah dekat maka terjadi benturan/laka lantas,” ujar IPDA Adim saat dikonfirmasi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Ari Wibowo (28) beralamat Desa Welahan Wetan RT 05 RW 03 Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap alami luka-luka di bagian kaki dan telinga kanan. Sedangkan penumpang mobil bernama Hartoyo (30) beralamat Jalan Stasiun Kroya Kecamatan Kroya Cilacap alami luka di tangan dan kaki, keduanya di bawa ke Rumah Sakit Aghisna Kroya.
Adapun mobil Daihatsu Luxio Nopol R 99440 VH dikemudikan oleh Sahruri Wujiono (32) beralamat Desa Cinangsih Rat 04 Rw 01 Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.
Kejadian kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap untuk proses lebih lanjut, dengan mengamankan barang bukti. Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta.
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu waspada dan hati-hati, selalu perhatikan jarak aman sebelum mendahului kendaran lain.