SERAYUNEWS – Kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Lumbir-Karangpucung, Desa Kedunggede RT 03 RW 01, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Dari kecelakaan tersebut pengemudi dan pembonceng sepeda motor meninggal dunia sesaat setelah terjadi kecelakaan, Kamis (13/2/2025) malam.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega F melalui Kanit Gakkum Polresta Banyumas, Iptu Susanto memberikan penjelasannya. Dia menjelaskan kasus kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula dari sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 4751 SE yang dikemudikan oleh TA (43), warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas berboncengan dengan AS (36), warga Desa Segaralangu, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Sepeda motor itu melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sedang.
“Saat bersamaan melaju dari arah belakang truk tronton nomor polisi B 9066 TFY yang dikemudikan oleh H (51), warga Desa Papaya, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Karena diduga kurang menjaga jarak, sehingga truk menabrak body belakang sepeda motor, hingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata dia, Jumat (14/2/2025).
Warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian langsung mencoba menolong pengendara sepeda motor hingga warga lainnya menghubungi petugas kepolisian dan petugas rumah sakit. Kedua pengendara sepeda motor kemudian dibawa ke Puskesmas Lumbir. Namun, nahas keduanya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
“Kami masih mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk sopir truk tersebut,” kata dia.