Cilacap Utara, serayunews.com
Salah satu pedagang Pasar Palem Gading Cilacap Soni mengatakan, dirinya sudah mulai kesulitan mengambil uang yang ditabung di koperasi pasar tersebut. Awalnya, ia merasa curiga ketika tabungan yang akan diambil sebelum bulan puasa lalu tak bisa dicairkan.
“Saya ikut angota koperasi sekitar tiga tahunan, pas tahun kemarin sebelum puasa saya mau ambil uang, tapi katanya tidak ada uang dan suruh munggu pinjaman dari bank lain,” katanya, Rabu (02/06) sore.
Soni mengatakan, bahwa dirinya memiliki tabungan di koperasi tersebut senilai Rp 730 juta, namun baru dapat diambil Rp 110 juta sedangkan kini sisanya yang belum bisa diambil Rp 620 juta, dan tidak bisa diambil sebelum bulan puasa lalu.
“Kalau saya ngikut satu suara dari Koperasi Jaya Abadi memang harus ada langkah hukum dan titik terang juga kejelasan, baik secara hukum dan perdatanya, penginnya uang kembali 100%,” katanya.
Sementara itu, pengacara Deni Hendrawan mengatakan, pihaknya bersama tim siap membantu para pedagang untuk melaporkan secara pidana maupun perdata. Menurutnya permasalahan hukum sudah jelas dan korbannya sudah banyak.
“Ini rencana baru akan dilaporkan, karena kemarin infonya banyak intimidasi sehingga kita berkumpul untuk mendengarkan secara langsung benar tidaknya intimidasi itu bahwa kalau laporan uangnya tidak balik, dan mereka meminta kepada tim kami untuk menangani perkara ini kita siap,” ujarnya.
Sementara itu, menurut fasilitator pemahaman hukum Kusno Sujarwadi mengatakan, bahwa para pedagang yang rata-rata berumur di atas 50 tahun tidak paham dengan permasalahan hukum. Menurutnya para pedagang mendapat intimidasi sehingga takut melapor.
Kusno menambahkan, pihaknya membantu pemahaman hukum dengan mempertemukan pengacara dan para pedagang. Sehingga setelah para pedagang memahami upaya hukum yang akan ditempuh, selanjutnya mereka akan menggugat dan melaporkan koperasi tersebut kepada penegak hukum.
“Dari data audit ada sekitar Rp 6 miliar dari total anggota 250 orang, uang tabungan disetor setiap hari dari hasil berjualan, yang jelas kolepnya sudah tiga tahun dan sudah dua tahun terakhir sudah sama sekali tidak jelas dan keberadaan pengelola, pengepul mereka sudah jarang terlihat di rumah,” katanya.
Baca juga