Banyumas, serayunews.com
Ketua Panwaslu Purwojati, Panggih Widodo mengungkapkan, ada 10 desa di Kecamatan Purwojati yang menjadi wilayah pemantauan. Di desa-desa itu, banyak terdapat spanduk dan baliho bernuansa politik.
“Kemarin, sejumlah anggota Panwaslu bersama-sama melakukan pendataan,” kata dia, Jumat (9/12/2022).
Adapun baliho, spanduk dan umbul-umbul yang terpantau tersebut, dipasang di beberapa titik di pinggiran jalan besar. Namun, dia memastikan pergerakan yang dilakukan bukan sebagai penindakan.
“Kami bergerak bukan untuk melakukan penindakan terhadap pemasang,” ujarnya.
Kordiv PPS, Sufi Sahlan mengatakan, hasil pendataan yang dilakukan akan diserahkan ke Bawaslu Banyumas, kemudian diteruskan ke pihak terkait di dalam gambar spanduk tersebut.
“Kami memang belum melakukan penindakan, karena belum memasuki tahapan kampanye,” kata dia.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono menambahkan, dari temuan baliho tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Pemkab Banyumas.
“Nanti diserahkan penindakan ke Satpol PP Kabupaten Banyumas, apakah memiliki izin reklame sesuai perda Pemkab?” ujarnya.