Purbalingga, serayunews.com
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Purbalingga, sampai minggu ke dua Desember ini tercatat ada 649 peristiwa. Padahal di tahun 2021, hanya ada 443 peristiwa kecelakaan pada periode yang sama.
“Kenaikan mencapai 46,5 persen dibandingkan tahun 2021,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry, Senin (12/12/2022).
Jumlah kecelakaan yang naik, berbanding lurus dengan jumlah korban. Tahun ini ada 95 korban meninggal dunia, sedangkan pada tahun 2021 lalu jumlah korban meninggal dunia berjumlah 56 orang.
“Terdapat kenaikan mencapai 69,6 persen,” ujarnya.
Lebih rinci dijelaskan, jumlah korban luka ringan naik sebanyak 73,2 persen. Tahun 2021 ada sebanyak 508 korban luka ringan, sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 792 korban luka ringan.
Sementara itu, kerugian material yang diakibatkan dari kecelakaan, pada tahun 2021 total sebanyak Rp187.,5 juta. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak Rp324,8 juta.
“Mengalami kenaikan 73,2 persen,” kata dia.