
SERAYUNEWS – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menargetkan seluruh desa di Purbalingga resmi bertransformasi menjadi desa digital mulai tahun depan.
Langkah strategis ini diproyeksikan memperkuat transparansi dan mempercepat layanan informasi publik di seluruh wilayah.
Target tersebut disampaikan Bupati Fahmi saat menghadiri kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 di kantor BPSDM Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).
Bupati Fahmi menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam membuka akses informasi secara luas.
Saat ini, seluruh OPD sudah menerapkan layanan digital terintegrasi, sementara digitalisasi di tingkat desa telah mencapai 60 persen.
“Target kami 2026, seluruh desa sudah menerapkan layanan online yang terintegrasi,” tegasnya.
Kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kuat dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Dalam paparannya, Bupati Fahmi memperkenalkan dua inovasi digital yang menjadi tulang punggung transformasi:
1. Lapor Masbup
Platform pengaduan masyarakat yang terhubung dengan Lapor PakGub. Aksesnya tersedia melalui WhatsApp, media sosial, dan website resmi Pemkab.
“Setiap aduan langsung kami tindak lanjuti, dan hasilnya kami sampaikan kembali kepada publik sebagai bukti transparansi,” ujarnya.
2. Kepenak Ngodene
Platform penyalur tenaga kerja yang menjadi solusi meningkatnya pengangguran akibat gelombang PHK. Perusahaan dapat mengunggah lowongan, sementara pencari kerja bisa langsung melamar dan mengunggah CV.
Platform ini mendapat pujian panelis, termasuk mantan Sekda Provinsi Jateng, Prof Dr Ir Sri Puryono KS MP.
“Dengan platform ini, bahkan tidak perlu lagi menggelar job fair. Sudah sangat memadai,” tuturnya.
Kepala Dinkominfo Purbalingga, R Budi Setiawan, menyampaikan optimismenya bahwa Purbalingga berpeluang mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk ketiga kalinya.
“Respon panelis sangat positif. Mudah-mudahan nilai kita bisa meningkat dari sebelumnya,” katanya.
Namun ia mengakui tantangan terbesar berada di tingkat desa. Dari 224 desa, baru sekitar 147 desa yang memiliki website resmi.
“Kita kejar sampai 2026. Kita bangun website terintegrasi dari desa hingga kabupaten,” tegasnya.
Uji publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 102 badan publik, mulai dari SKPD, pemerintah kabupaten/kota, RSUD, hingga BUMD.
Agenda berlangsung pada 25–26 November 2025 dan menjadi instrumen penting dalam mengukur kepatuhan badan publik terhadap regulasi keterbukaan informasi.