SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara bersiap melakukan penetapan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Banjarnegara yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 27 November mendatang.
Penetapan akan dilakukan setelah tidak adanya tanggapan dan masukan masyarakat terkait Bapaslon bupati dan wakil bupati hingga batas akhir yang sudah ditetapkan oleh KPU Banjarnegara.
Sebelumnya, KPU Banjarnegara telah membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terkait syarat administrasi dan visi misi bapaslon dalam Pilkada serentak. Hal itu menjadi bagian dan proses penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tahapan pencalonan.
“Sebelumnya kami membuka kesempatan masukan atau tanggapan masyarakat selama empat hari, 15-18 September 2024. Namun hingga batas akhir tidak ada masukan dari masyarakat terkait Bapaslon di Banjarnegara, sehingga KPU akan segera melakukan tahapan proses selanjutnya,” kata Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW, Sabtu (21/9/2024).
Sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, saat ini KPU Kabupaten Banjarnegara mulai mempersiapkan tahapan berikutnya, yakni penetapan Bapaslon menjadi Paslon yang akan dilaksanakan pada 22 September besok.
“Penetapan Paslon dilakukan besok, sedangkan pengundian nomor urut akan dilakukan keesokan harinya atau 23 September 2024. Untuk itu, kami juga berharap semua tahapan dan proses ini dapat berjalan dengan lancar, dan kami menghimbau pada pasangan calon dan pendukung untuk menjaga kondusivitas selama proses ini berlangsung,” katanya.
Diketahui ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU Banjarnegara untuk ikut Pilkada Banjarnegara. Pasangan itu adalah dr Amalia Desiana-H Wakhid Jumali LC dan pasangan dr Bugar Wijiseno MARS FISQua-Fahmi Umar Irawan.