SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mulai menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban tanah gerak yang terjadi di Dusun Kaliireng, Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran 20 Januari lalu.
Pembangunan huntap ini dilakukan karena para korban masih memiliki lahan lain yang dinilai lebih aman untuk pembangunan rumah. Bahkan, sebagian warga korban tanah gerak juga sudah ada yang memiliki material untuk pembangunan rumah barunya.
Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, berdasarkan hasil mitigasi dan kajian lapangan, para korban tanah gerak ini tidak akan dilakukan relokasi. Namun, pemerintah akan membantu pembangunan hunian tetap bagi warga yang sudah memiliki lahan untuk pembangunan rumah.
“Jadi nantinya kita bantu pembangunan rumahnya, para korban tanah gerak ini sudah menyiapkan lahan. Ada juga yang sudah memiliki rumah lain, namun tidak layak, dan ini nanti akan kita bangun juga,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, bantuan pembangunan huntap bagi korban tanah gerak ini dilakukan dengan menggunakan dana APBD maupun dana CSR perusahaan. Sehingga, proses pembangunan huntap bagi warga ini bisa cepat dilaksanakan.
“Kami telah melakukan inventarisir, ternyata memang tidak membutuhkan relokasi, karena mereka sudah memiliki tanah lain. Nantinya bangunan rumah yang rusak itu akan dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan milik mereka,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi jalan, Pj Bupati menyebutkan jika kondisi jalan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk dibangun kembali. Mengingat, hasil dari konsultasi dengan DPU Provinsi dan geologi menyebutkan bahwa kondisi tanah di lokasi tersebut merupakan tanah lempung. Sehingga rawan akan terjadinya pergerakan tanah.
Untuk itu, pemerintah kabupaten mulai mencari jalan alternatif yang nantinya akan digunakan sebagai jalan pengganti. Hanya saja jalan yang ada sangat sempit dan membutuhkan jembatan, sehingga harus ada pelebaran dan pembangunan jembatan.
“Hasil dari geologi seperti itu, kalau jalan tidak dipindahkan, maka harus menggunakan tiang pancang, itu saja jika kedalaman tanah lempung hanya sekitar 2 meter, kalau lebih tentu bisa lebih dalam lagi. Sehingga, kami memilih untuk memindahkan jalan tersebut,” katanya.
Dikatakannya, jalan yang akan menjadi pemindahan jalur tersebut adalan Jalan Usaha Tani (JUT) yang ada tak jauh dari lokasi, hanya saja kondisi jalan masih sempit dan butuh jembatan.
“Tadinya kita berpikir akan meratakan jalan yang patah ini dengan buldozer sebagai jalan darurat. Namun, hingga saat ini kondisi tanah masih terus bergerak, sehingga hal tersebut tidak dilakukan,” katanya.