SERAYUNEWS – Masyarakat tidak perlu lagi datang kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mencetak Kartu Keluarga (KK). Kini bisa mendapatkannya secara online dan mudah dicetak.
Jika KK hilang atau rusak, bisa download dan dicetak sendiri. Simak cara cetak Kartu Keluarga online pada artikel ini.
KK merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap keluarga. Dokumen ini berisi informasi tentang anggota keluarga yang tinggal di suatu rumah tangga.
Layanan online ini bisa diakses oleh masyarakat sehingga bisa lebih hemat waktu dan tenaga. Masyarakat dapat mencetak KK secara mandiri tanpa perlu bepergian ke kantor Dukcapil.
Lantas bagaimana caranya? Simak cara mudah mendapatkan KK online berikut ini.
Mengecek KK Lewat Laman Resmi Dukcapil
Langsung saja ikuti langkah-langkah di bawah untuk mencetak KK:
Silakan buka browser Anda dan akses situs web resmi Dukcapil di www.dukcapil.kemendagri.go.id. Bisa diakses pakai HP maupun laptop. J
Jika sudah berhasil login/masuk ke halaman cek KK, cari kolom di mana Anda dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Pastikan NIK yang Anda masukkan sudah terdaftar dalam database Dukcapil. Ini adalah langkah verifikasi penting yang memastikan data yang Anda masukkan benar dan akurat.
Jika semua instruksi diikuti dengan benar dan NIK Anda terverifikasi, nomor KK Anda akan ditampilkan pada layar.
Cara Cetak KK Online
Akses layanan online kependudukan daerah masing-masing
Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK
Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri
Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode barcode (QR code)
Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
Lakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah dikirim Dukcapil dan KK bisa dicetak sendiri.
Demikian informasi cara mudah mencetak KK online tanpa harus ke kantor Dukcapil setempat.