SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang cara mengurus Kartu Keluarga yang hilang. Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.
Kehilangannya bisa membuat panik, tapi jangan khawatir! Mengurus KK yang hilang sebenarnya tidak terlalu sulit jika kamu tahu langkah-langkahnya.
Berikut adalah panduan lengkap dan praktis yang bisa Anda ikuti.
Jika mengalami kehilangan KK, Anda bisa mengurus untuk penerbitan ulang di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Proses ini hanya membutuhkan waktu 1 hari kerja saja dan tidak ada biaya.
Untuk mengajukan permohonan kehilangan Kartu Keluarga, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan termasuk surat kehilangan dari kepolisian.
Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut.
– Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
Anda bisa membuat surat ini di kantor polisi setempat. Cukup jelaskan kronologi hilangnya KK dan bawa kartu identitas seperti KTP. Proses ini biasanya gratis dan cepat.
– Fotokopi KTP kepala keluarga.
Kalau bisa, siapkan juga KTP asli sebagai antisipasi.
Dokumen pendukung lain, seperti akta kelahiran atau surat nikah (jika perlu).
Setelah mendapatkan surat pengantar, bawa semua dokumen ke kantor Disdukcapil sesuai domisili. Di sini, Anda akan menyerahkan berkas dan formulir permohonan KK baru.
Sementara itu, proses ini hanya memakan waktu 1 hari kerja saja atau tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Kemudian, isi form F-1.02a atau formulir pendaftaran peristiwa kependudukan dengan lengkap dan benar untuk permohonan penerbitan ulang Kartu Keluarga yang hilang.
Setelah semua proses selesai, Anda tinggal mengambil KK baru sesuai dengan instruksi petugas. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang tercantum di KK baru agar tidak ada kesalahan.
Berikut adalah beberapa tips praktis agar Kartu Keluarga (KK) tidak hilang atau rusak.
Demikian informasi tentang cara mengurus KK hilang. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengurus KK yang hilang tanpa ribet.
Jangan lupa, bersikaplah sabar dan teliti selama proses berlangsung. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!***(Ika Sriani)