Cilacap, Serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada tiga orang warga Kecamatan Kesugihan Cilacap yang telah berani menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayahnya dan kemudian di serahkan kepada Polisi.
Tiga warga Kesugihan tersebut yakni, Ngadino bekerja sebagai karyawan swasta, Sukardi sebagai perangkat desa, dan Oky Santoso yang bekerja sebagai buruh. Atas aksi keberanian mereka dalam menangkap pelaku pencurian itu, sehingga mendapat reward atau penghargaan dari Kapolres Cilacap.
Kapolres berharap apa yang telah dilakukan masyarakat kesugihan tersebut, bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain untuk sama-sama meminimalisir semua tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Cilacap.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kesugihan umumnya dan Cilacap khususnya yang telah menjadi pelopor dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Rabu (21/04).
Kapolres meminta kepada masyarakat, kegiatan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan jangan berhenti di sini, namun ke depan harus terus ditingkatkan lagi. Kepada seluruh anggota agar tetap senantiasa menjaga kesehatan dan keamanan baik diri personil maupun keluarga dalam situasi pandemi Covid-19 ini, patuhi protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan baru atau adaptasi kebiasaan baru di setiap kegiatan yang bersifat kedinasan maupun di luar dinas.
“Saya yakin dengan kerja keras dan ikhlas dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, serta selalu berdo’a dengan tulus kepada Allah SWT, maka keamanan dan ketertiban serta kenyamanan akan selalu terwujud di wilayah hukum Polres Cilacap,” ujarnya.