Cilacap, serayunews.com
Ketua Pansus VIII DPRD Cilacap Suheri menyampaikan, mensikapi capaian kondisi makro ekonomi dan sosial tahun 2020 yang alami penurunan, pihaknya masih memahaminya karena tahun tersebut sebagai situasi darurat kesehatan, dimana pembatasan aktifitas kegiatan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19, berpengaruh terhadap menurunnya kinerja ekonomi dan sosial tersebut.
“Atas menurunnya kinerja ekonomi dan sosial tahun 2020, DPRD merekomendasikan terciptanya herd immunity Cilacap agar dilakukan langkah taktis untuk percepatan dan kelancaran pelayanan vaksinasi bagi kelompok rentan dan pelayan publik serta pekerja ekonomi kerakyatan dan tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan dalam semua aktifitas,” ujar Suheri dalam laporan tertulisnya yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Jumat (24/04), di Gedung lantai 2 DPRD Cilacap.
Selain itu, dalam rangka percepatan pemulihan eknomi, Pansus VIII merekomendasikan agar pemerintah segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB), mana saja yang sangat terpuruk, terpuruk dan normal oleh pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, tiga kategori terdampak tersebut penting di identifikasi agar kebijakan pemerintah daerah lebih tepat sasaran.
Ditambahkan, dari data hasil identifikasi berbagai sektor terdampak Covid-19 tersebut, agar pemerintah daerah tahun anggaran perubahan 2021 mengambil langkah taktis berupa kebijakan baik regulasi maupun anggaran yang memadai untuk menyelamatkan sektor yang sangat terpuruk, pemulihan sektor yang terpuruk dan akselerasi sektor yang masih normal agar pekonomian segera recofery.
Sedangkan untuk mempertahankan komsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi pada tingkat paling rendah, memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran dan menciptakan lapangan kerja. Mempercepat realisasi konsumsi pemerintah (belanja APBD) dengan mengutamakan sumber daya dan produk lokal agar produksi barang dan jasa masyarakat bergerak kembali. Serta melindungi sektor pertanian, perikanan dan perkebunan untuk menjaga ketahanan dan keamanan pangan.
Selain melakukan analisa terhadap dokumen LKPJ Bupati tahun 2020, Pansus VIII juga memberikan sejumlah rekomendasi berdasarkan fakta di lapangan dari rapat kerja Komisi dengan OPD mitra terhadap beberapa bidang diantaranya keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, ekonomi, pemerintahan dan hukum, penerangan jalan dan lingkungan hidup, serta kesehatan.
“Dengan berakhirnya pembahasan LKPJ Bupati Cilacap tahun 2020 ini, Pansus VIII menyarankan kepada Pimpinan DPRD agar rekomendasi ini menjadi rekomendasi DPRD Cilacap dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD Cilacap dalam rapat paripurna DPRD Cilacap,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut pada tahun ini ataupun perencanaan dan penganggaran tahun mendatang.
“Saya menyadari masih terdapat beberapa kekurangan dan permasalahan yang belum tuntas terselesaikan. Untuk itu pemkab Cilacap dengan dukungan DPRD akan terus berupaya menyelesaikan kekurangan dan permasalahan yang ada untuk mewujudkan Kabupaten Cilacap yang semakin sejahtera secara merata dibarengi dengan implementasi kebijakan bangga mbangun desa,” ujar Bupati.