Tenggak Ciu Plastikan, Empat Pemuda diamankan

CILACAP – Empat pemuda yang tengah asik menenggak minuman keras jenis ciu, mendadak kaget saat sejumlah polisi menghampiri mereka. Unit Patroli dari satuan Shabara Polres Cilacap yang saat itu tengah berpatroli di sekitar Pelabuhan Syahbandar komplek Pelabuhan Perikanan Cilacap Sabtu malam ( 1/10/2016).

Curiga dengan aroma alkohol yang menyengat dari para pemuda tanggung itu, polisi langsung menggeledah mereka. Ternyata didapati minuman keras jenis ciu berbungkus plastik yang siap di minum.

Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto SIK, melalui Kasat sabhara AKP Arif Budi Haryono SH menjelaskan, keempat pemuda yang berhasil ditangkap adalah Kurniawan (31) warga Sidanegara Cilacap, Amin (27) warga Selarang Kesugihan, Andi (25) warga Selarang Kesugihan dan Apri (21) warga Sidanegara Cilacap.

“Keempatnya kami bawa ke Mapolres. Untuk membuat rasa jera terhadap keempat pelaku, petugas mengirimkan berkas tindak pidana ringan ke pengadilan Cilacap dan disidangkan pada hari Senin(3/10/2016),” jelansya.

Didepan persidangan keempat terdakwa menyesali perbuatnya dan berjanji tidak akan mengulngi perbuatanya. Hakim memutuskan Putusan kurungan 3 hari dengan masa percobaan 3 bulan dan membayar biaya perkara 2500 karena telah terbukti melanggar pasal 492(2) KUHP tentang mabok mabokan dan menganggu ketertiban umum.(adi)

Berita Terkait

Berita Terkini