
SERAYUNEWS- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Wonosobo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AJP dan AM yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pembobolan sekolah.
Kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian di delapan TK berbeda dengan sasaran utama uang tunai yang disimpan di lingkungan sekolah.
Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian yang terjadi di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengembangan sejumlah kasus serupa, petugas berhasil mengidentifikasi hingga menangkap para pelaku,” ujar Kapolres keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka memiliki pola operasi yang hampir sama dalam setiap aksinya. Mereka terlebih dahulu melakukan survei untuk memilih sekolah yang dianggap memiliki sistem keamanan minim.
Setelah memastikan kondisi lingkungan relatif sepi, para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara membobol bangunan sekolah.
“Pelaku memilih taman kanak-kanak karena dianggap memiliki tingkat pengamanan yang rendah. Mereka mempelajari lokasi terlebih dahulu sebelum melakukan pencurian,” kata Kapolres.
Salah satu aksi yang berhasil diungkap terjadi pada 16 April 2026 di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah.
Saat itu, kedua pelaku mendatangi sekolah pada malam hari dan mencongkel jendela menggunakan besi pahat untuk masuk ke dalam gedung.
Setelah memeriksa beberapa ruangan, mereka menemukan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja kantor guru. Uang sebesar Rp8 juta kemudian dibawa kabur dan dibagi di antara kedua tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil kejahatan tersebut diketahui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa kasus di TK Asy Syamsuriyyah bukan satu-satunya aksi yang dilakukan para pelaku.
Polisi menemukan fakta bahwa kedua tersangka diduga telah membobol delapan taman kanak-kanak di berbagai wilayah Kabupaten Wonosobo dengan modus yang sama, yakni mencari dan mengambil uang tunai yang tersimpan di sekolah.
Adapun sekolah yang menjadi sasaran meliputi:
1. TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kecamatan Wonosobo;
2. TK Maron, Kecamatan Garung;
3. TK Kalitengah, Kecamatan Garung;
4. TK Sojopuro, Kecamatan Mojotengah;
5. TK Sigedang Tambi, Kecamatan Kejajar;
6. TK Tembelang, Kecamatan Rojoimo;
7. TK Kersan, Kecamatan Kertek;
8. TK Sariyoso, Kecamatan Wonosobo.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang juga menjadi target aksi para tersangka.
Kapolres Wonosobo menilai kasus ini menjadi peringatan penting bagi pengelola sekolah untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas (CCTV), penguatan akses masuk, serta pengelolaan penyimpanan uang dan barang berharga secara lebih aman dapat membantu mencegah tindak kriminal serupa.
“Kami mengimbau pihak sekolah agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di lingkungan sekolah. Langkah pencegahan sederhana dapat mengurangi risiko terjadinya tindak pidana pencurian,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, Satreskrim Polres Wonosobo masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan para tersangka dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Wonosobo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar potensi tindak kriminal dapat dicegah lebih dini dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.