Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
“Kami sudah siapkan lahan untuk kami hibahkan guna pembangunan sekolah tersebut. Hanya saja saat ini kami masih membahas bagaimana ketentuan secara yuridis untuk hibah tanah kas desa tersebut. Hal ini mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Sekda Purbalingga Herny Sulasti, Selasa (27/9/2022).
Dia menyampaikan untuk dana pembangunan menggunakan alokasi anggaran dari Pemprov Jateng. Karena untuk SMA/SMK berada di bawah naungan mereka. Pemkab Purbalingga juga terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng.
“Lokasi tanah kas desa untuk pembangunan gedung sekolah tersebut juga ada di Desa Purbasari Kecamatan Karangjambu. Tahun 2023 pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.
Awalnya SMK Negeri 1 Karangjambu berada satu atap dengan SMPN 1 Karangjambu. Karena saat ini SMPN 1 Karangjambu sedang perbaikan maka untuk sementara SMK Negeri Karangjambu pindah lokasi belajarnya ke rumah toko (ruko) di pasar desa.
“Semua proses sedang kami laksanakan. Pemkab Purbalingga dan Pemprov Jateng sedang bergerak untuk memberikan support kepada SMK Negeri Karangjambu guna menciptakan ekosistem belajar yang lebih baik,” tandasnya.
Seperti diberitakan, gara-gara tidak memiliki gedung sekolah, siswa SMK Negeri 1 Karangjambu Kecamatan Karangjambu, terpaksa menggunakan fasilitas rumah toko (ruko) di Desa Purbasari Kecamatan Karangjambu sebagai tempat belajar. Sebelumnya selama 14 tahun para siswa menginduk pada SMP Satu Atap di desa tersebut sebagai tempat belajar.