SERAYUNEWS – Tahukah kamu apa beda obat paten dan obat generik? Kenapa obat paten bisa lebih mahal ketimbang generik?
Ini penjelasannya menurut dokter.
Baik obat paten dan obat generik adalah 2 jenis obat yang umumnya masyarakat Indonesia bedakan melalui perbedaan harganya.
Melansir Permenkes NOMOR HK.02.02/MENKES/068/I/2010, secara sederhana pengertian obat paten ialah obat yang memiliki merk paten tertentu.
Berbeda dengan generik yang tidak memiliki merk khusus dan cenderung di-namai sesuai kandungannya.
Menurut penjelasan dari berbagai sumber yang di-tinjau langsung oleh dokter aktif ada sebab utamanya.
Penyebab utama harga obat paten bisa lebih mahal ketimbang generik ialah proses di ‘belakang layar’ obat itu sendiri.
Sesuai namanya, obat paten umumnya merupakan penemuan baru oleh segelintir ahli di bidang farmasi.
Kemudian obat tersebut di-daftarkan hak patennya ke negara menggunakan nama/merk tertentu.
Sebelum di-patenkan, tentunya para ahli di bidang farmasi telah melakukan sedemikian riset dan uji klinis yang tidak murah.
Setelah terdaftar hak patennya, pihak lain dilarang meniru tanpa seizin pihak penemu obat paten selama 20 tahun lamanya.
Barulah setelah lepas masa paten selama 20 tahun, perusahaan lain boleh ‘meniru isi kandungan obat paten tersebut, yang lazim kita sebut sebagai obat generik.
Sebagai catatan, baik obat generik maupun paten yang memiliki kandungan serupa dan telah diresepkan dokter memiliki khasiat yang sama, gaya hidup sehat dan mengikuti anjuran dokter juga berpengaruh besar terhadp kesembuhan penyakit yang seseorang derita.***