SERAYUNEWS – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dukuh Bandong, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas yakni RBA (22) telah ditangkap kepolisian. Ternyata, warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.
“Sementara pengakuan pelaku seperti itu (mencuri sebanyak tiga kali, red),” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Margono, Sabtu (25/5/2024).
Namun, pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan pelaku. Mereka bakal terus melakukan interogasi hingga terungkap fakta-fakta sebenarnya atas segala perbuatan pidana pelaku. “Ini masih kami kembangkan (kemungkinan TKP lainnya, red),” kata dia.
Sementara terkait adanya kemungkinan pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya, pihak kepolisian juga masih terus melakukan interogasi lebih lanjut. Namun, dari pengakuannya, pelaku melakukan aksinya sendiri.
Sementara itu salah satu warga JI (51), warga sekitar mengungkapkan pada saat kejadian warga mendengar suara teriakan maling-maling sehingga warga lainnya berdatangan. “Saya lihat sudah ada sepeda motor yang ditinggal di sini (pinggir jalan, red), kemudian warga lainnya itu nangkap satu orang,” ujarnya.
Sebelum pelaku menjadi bulan-bulanan massa, salah satu warga mengamankan pelaku di rumahnya hingga menghubungi petugas kepolisian, Jumat (24/5/2024) malam. Saat polisi datang massa sudah berkumpul cukup banyak hingga ketika polisi yang membawa pelaku ke luar rumah menuju mobil, sekelompok warga kemudian melayangkan beberapa bogem mentah.