Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan mendapati informasi kejadian anggota Polsek Kutasari langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Saat itu, kata Bayu Nur Priyanto (16) yang merupakan teman korban, dia berada di kamar dengan korban. Di luar kondisinya sedang hujan deras disertai petir. Korban saat itu sedang mendengarkan musik dari ponselnya.
“Saat itu saksi dan korban sedang mendengarkan musik melalui ponsel. Tiba-tiba terdengar suara petir yang cukup keras menyebabkan saksi dan korban berikut handphone terpental,” kata AKP Agus Amjat.
Sesaat setelah petir menyambar, lanjut Kapolsek, korban sempat menangis dan memeluk saksi. Kondisinya lemas meminta tolong. Saksi kemudian berteriak minta tolong hingga orang tua korban dan warga sekitar berdatangan.
“Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padamara namun karena kondisinya kritis selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada warga agar berhati-hati saat melakukan aktivitasnya. Walaupun berada di dalam rumah saat turun hujan disertai petir sebaiknya tidak menggunakan barang-barang elektronik. Karena berpotensi menarik arus listrik dan bisa menyebabkan tersambar petir.