Cilacap, serayunews.com
Sebagai gambaran, saat ini jalan kabupaten dalam kondisi baik adalah 67,24%, kondisi sedang 11,5%, kondisi rusak ringan 11,35%, dan kondisi rusak berat 9,91%. Penanganan jalan rusak berat dialokasikan melalui kegiatan Rekonstruksi Jalan dan Rehabilitasi Jalan dengan anggaran kurang lebih 132,07 miliar rupiah untuk 185 ruas jalan.
Sedangkan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi baik, Pemerintah Kabupaten Cilacap menganggarkan pemeliharaan rutin jalan kurang lebih Rp14,5 miliar. Pengalokasian anggaran ini merupakan arahan dari pihak legislatif agar perawatan dan pemeliharaan jalan tepat sasaran.
Ruas-ruas jalan dengan kondisi rusak berat supaya mendapatkan prioritas, termasuk melalui anggaran perubahan tahun 2022. Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2022, Pemkab Cilacap telah mengalokasikan anggaran Rp25 miliar untuk pemeliharaan jalan.
Di dalamnya termasuk tambahan anggaran perubahan APBD Cilacap 2022 sebesar Rp5 miliar. “Ini masuk prioritas. Rp5 miliar untuk jalan kabupaten. Bukan jalan desa ya. Termasuk besar itu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, beberapa waktu lalu.
Untuk pemeliharaan jalan pada anggaran perubahan 2022, pemeliharaan jalan secara berkala dialokasikan sebesar Rp4 miliar. Sedangkan kegiatan pemeliharaan rutin mendapat alokasi sebesar Rp1 miliar. Langkah ini sekaligus bentuk antisipasi terhadap kerusakan jalan memasuki musim hujan.
Sementara itu Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap, Saiful Musta’in mengungkapkan, sejumlah fraksi DPRD Cilacap mendorong agar pekerjaan infrastruktur dipercepat, mengingat waktu pelaksanaannya sangat singkat. Meski demikian, pihaknya meminta agar pekerjaan tersebut tetap mengutamakan kualitas dan selesai tepat waktu.