SERAYUNEWS— Dua pria asal Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, tertangkap basah saat mencuri domba di Desa Karangsalam Lor Baturraden, Sabtu malam (31/5/2025).
Tak hanya tertangkap, mereka juga mengaku telah mencuri kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Banyumas.
Kedua pelaku berinisial Yul (25) dan Afp (18) kepergok warga saat beraksi memasukkan domba ke dalam karung putih di kandang milik warga. Aksi mereka gagal karena Narsim (56) bersama Reval (16) memergokinya sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat warga meneriaki maling, kedua pelaku lari ke arah kebun. Satu pelaku berhasil tertangkap warga bersama sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-4775-MR,” ujar Plt Kapolsek Baturraden, Iptu Mufied Bayu Aji, Minggu (1/6/2025).
Pelaku Yul tertangkap lebih dulu oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.
Ia kemudian diamankan dan dibawa ke wilayah Kemutug Kidul untuk klarifikasi. Ternyata, warga setempat mengenal pelaku karena pernah terlibat kasus serupa di desa tersebut.
Tak lama berselang, anggota Polsek Baturraden tiba dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Sementara itu, pelaku kedua Afp berhasil tertangkap warga sekitar pukul 22.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah melakukan pencurian kambing di 20 titik berbeda. Wilayah sasaran mereka mencakup:
“Keduanya adalah buruh harian lepas yang tinggal di RT berbeda dalam satu desa,” jelas Iptu Bayu Aji.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yaitu:
Saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat.