
SERAYUNEWS – Kasus pencurian mobil ambulans milik Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, akhirnya terungkap setelah sempat menjadi misteri selama berbulan-bulan. Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan sosial masyarakat itu ditemukan di wilayah Tasikmalaya dalam kondisi sudah berubah total setelah dimodifikasi oleh para pelaku.
Mobil ambulans jenis Daihatsu Luxio berwarna putih tersebut diketahui hilang pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, kendaraan diparkir di area Balai Desa Penggalang. Aksi pencurian itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Kepala Dusun Penggalang, Andi Suroso, mengatakan rekaman CCTV menunjukkan sedikitnya dua orang pelaku yang terlibat langsung dalam pencurian. Selain itu, terlihat pula sebuah mobil Honda Brio berwarna merah yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aksi kejahatan tersebut.
Menurut Andi, pencurian terjadi saat situasi lingkungan dalam keadaan sepi. Para pelaku diduga telah mengamati lokasi sebelum melancarkan aksinya.
“Kurang lebih malam-malam diambil, tanggal 10 Desember 2025 sekitar jam 2 pagi. Posisi ambulans desa diparkir di Balai Desa dan terekam CCTV. Terlihat dua orang, ada juga mobil Brio warna merah di luar,” kata Andi.
Andi menjelaskan, ambulans tersebut bukan sekadar kendaraan operasional biasa. Mobil siaga desa itu merupakan hasil sumbangan para pemuda Desa Penggalang yang bekerja dan merantau di luar negeri. Selama ini kendaraan digunakan untuk membantu kebutuhan kesehatan dan kegiatan sosial masyarakat.
“Mobil ini untuk kegiatan umum dan masyarakat. Ini ambulans desa, mobil siaga Desa Penggalang, hasil sumbangan pemuda-pemuda yang merantau di luar negeri untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Kehilangan ambulans itu sempat membuat warga kecewa karena kendaraan tersebut memiliki nilai sosial yang tinggi bagi masyarakat desa.
Setelah berhasil membawa kabur ambulans, para pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan mengubah tampilan kendaraan secara menyeluruh. Pelat nomor diganti, stiker identitas ambulans dilepas, tulisan-tulisan di bodi kendaraan dihapus, hingga perangkat sirene dicopot.
“Pelat nomor diubah, stiker juga sudah diubah semua, tulisan sudah dihilangkan, sirine juga dibuang,” jelas Andi.
Upaya tersebut dilakukan agar kendaraan tidak lagi terlihat sebagai ambulans dan sulit dikenali oleh masyarakat maupun aparat kepolisian.
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan ambulans curian itu akhirnya ditemukan di Tasikmalaya setelah penyelidikan dilakukan secara intensif. Polisi kemudian menangkap lima tersangka yang seluruhnya berasal dari Tasikmalaya.
Kelima tersangka masing-masing berinisial AD (43), DH (35), CH (26), AM (42), dan US (38).
“Untuk ambulans ini TKP-nya di Adipala. Selanjutnya oleh para pelaku diubah, baik cat maupun tulisannya dihilangkan, sehingga kendaraan tersebut sudah bukan lagi berbentuk ambulans,” kata Budi.
Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan satu tersangka yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada pelaku lainnya.
“Tertangkap di tempat persembunyiannya. Awalnya satu orang tertangkap lalu kita kembangkan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut rencananya akan dijual. Namun sebelum transaksi terjadi, polisi lebih dulu berhasil mengungkap kasus tersebut. “Belum sempat dijual sudah tertangkap,” tegas Budi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.