SERAYUNEWS – Tidak lolos tes SKD CPNS 2024 apakah bisa sanggah? Demikian salah satu pertanyaan yang kemungkinan ada di benak para pelamar, terutama mereka yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seperti diketahui, saat ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki tahap Pengolahan Nilai SKD CPNS.
Meski begitu, tahapan tersebut tidak semuanya merata karena masih ada beberapa instansi yang menggelar ujian SKD.
Pengumuman hasil SKD juga baru keluar tanggal 17 hingga 19 November 2024 mendatang.
Sedangkan para pelamar saat ini sudah bisa mengetahui skor ujiannya masing-masing lewat laman Sertifi-CAT BKN (https://sertificat.bkn.go.id/)
Sehingga, mereka kini sudah mempunyai gambaran apakah dirinya lolos SKD atau tidak.
Lalu, apakah hasil SKD nantinya bisa disanggah atau tidak?
Mengacu pada surat pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, tahun ini tidak ada jadwal masa sanggah setelah tahapan SKD selesai.
Ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam seleksi CPNS 2023 misalnya, masa sanggah sempat diberikan setelah pengumuman hasil SKD.
Hal itu tercantum pada surat pengumuman BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Surat tersebut mencantumkan bahwa tahap Pengumuman Hasil SKD CPNS diumumkan tanggal 20-22 November 2023 lalu kemudian dilanjutkan dengan Masa Sanggah pada 23-25 November 2023 .
Akan tetapi, kala itu sanggahan tidak dapat digunakan untuk memperbaiki nilai SKD dan hanya dikabulkan apabila ada kesalahan dari pihak panitia.
Sementara itu, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan BKN untuk tahun 2024, tidak ada periode khusus untuk menyanggah hasil SKD.
Setelah hasil SKD diumumkan pada 17-19 November 2024, proses seleksi langsung berlanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Supaya lebih paham, berikut ini adalah jadwal tahapan utama dalam seleksi CPNS 2024:
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat ini pelamar juga dapat mengetahui skor hasil ujiannya masing-masing.
Bagi Anda yang sudah mengikuti ujian dan belum tahu cara mengetahui skor SKD, berikut caranya:
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh BKN, dapat disimpulkan bahwa pada seleksi CPNS 2024 ini tidak ada jadwal masa sanggah untuk hasil SKD.
Setelah pengumuman hasil pada 17-19 November 2024 akan langsung dilanjutkan dengan tahapan SKB CPNS Non-CAT pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Sementara itu, diketahui bahwa tahun lalu ada kesempatan bagi pelamar untuk ajukan sanggah setelah ujian. Meski demikian, sanggahan ini tidak dapat digunakan untuk memperbaiki skor SKD.***