SERAYUNEWS-Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara, Selasa (25/6/2024). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan kedisiplinan terhadap pegawai di Rutan Banjarnegara.
Kedatangan tim Satopspatnal ini sengaja dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Selain itu untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan, Bima Ganesha Widyadarma mengatakan, Satopspatnal hadir untuk meningkatkan dan mengingatkan seluruh jajaran pegawai di Rutan Banjarnegara. Khususnya untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan pegawai. Satopspatnal ini juga melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang ada.
“Kami sangat mendukung dan pengapresiasi langkah Satopspatnal yang telah bekerja keras untuk memastikan kedisiplinan di Rutan Banjarnegara tetap terjaga. Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” katanya.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan Satopspatnal ini mencakup beberapa aspek. Aspek itu antara lain kehadiran pegawai, kelengkapan seragam, dan pelaksanaan tugas harian. Selain itu, tim Satopspatnal juga menggali informasi dengan beberapa pegawai untuk mengetahui kendala yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) yang juga kepala tim Satopspatnal Suparno mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja pegawai.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Rutan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan ini, secara umum tingkat kedisiplinan pegawai masih berada dalam kategori baik. Hanya saja tim yang dipimpinnya masih menemukan beberapa pelanggaran kecil. Misalnya seperti beberapa pegawai ada keterlambatan datang dan kelengkapan seragam.
“Hanya ada catatan kecil saja, secara umum masih dalam kategori baik, dan tentu kami akan memberikan sanksi pada mereka yang melanggar. Sanksi ini diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai yang bersangkutan,” ujarnya.