Purbalingga, serayunews.com
Menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu berupaya meningkatkan kapasitas anggotanya. Sehingga dalam menjalankan tugas, bisa melakukan pencegahan sejak dini pada potensi terjadinya pelanggaran pemilu.
Peningkatan kapasitas, dilakukan dengan menggandeng akademisi dalam agenda bertajuk Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu yang diikuti oleh komisioner dan seluruh staf Bawaslu.
“Kami hadirkan dua narasumber dari Akademisi, yaitu Dr Indaru Setyo Nurprojo, S.I.P, M.A dan Dr Tri Wuryaningsih, M.Si,” kata Komisioner Bawaslu, Joko Prabowo, Sabtu (17/09/2022).
Menurut Indaru, dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu perlu memperhatikan pengalaman pengawasan Pemilu sebelumnya. Paling dekat yakni Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Bawaslu, harus bisa memetakan potensi dugaan pelanggaran yang bisa muncul.
“Setelah itu, sekaligus mempersiapkan langkah atau upaya apa yang bisa dilakukan Bawaslu sehingga potensi dugaan pelanggaran yang ada, nantinya bisa dicegah lebih dini,” kata Indaru.
Dia menambahkan, bahwa Bawaslu juga perlu membangun jejaring dengan komponen masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu. Hal ini akan membantu pengawasan, dengan keterbatasan jumlah personel Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
“Berjejaring dengan elemen masyarakat juga bisa menjadi langkah yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara Tri Wuryaningsih menyampaikan, Aparatur Pengawas Pemilu di jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga perlu memahami beberapa hal. Di antaranya perlu memahami tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten.
Bawaslu juga perlu memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan Pemilu, memiliki perspektif tentang kerawanan Pemilu, dan hal lain yang perlu dipahami.
“Selain memahami juga harus mengambil langkah strategis untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Hal tersebut akan mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran, baik yang berdaya rusak tinggi maupun berdaya rusak rendah,” katanya.